
WNI di Sydney Senang Paspor Baru Berlaku 10 Tahun: Ini yang Ditunggu
Masa berlaku paspor baru menjadi 10 tahun disambut gembira seluruh WNI. Tidak hanya oleh WNI yang di Indonesia, tapi juga yang tersebar di seluruh dunia.
Masa berlaku paspor baru menjadi 10 tahun disambut gembira seluruh WNI. Tidak hanya oleh WNI yang di Indonesia, tapi juga yang tersebar di seluruh dunia.
Masa berlaku paspor menjadi 10 tahun telah diresmikan mulai 12 November 2022. Untuk kamu yang ingin membuat paspor, simak syarat pembuatan paspor.
Kemenkumham memperpanjang masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Aturan masa berlaku ini tertuang dalam Permenkumham Nomor 18/2022.
Masyarakat Indonesia yang sering ke luar negeri kini bisa lebih tenang. Umur paspor jadi lebih lama menjadi 10 tahun dari sebelumnya 5 tahun saja.