
Syarat dan Tata Cara Bikin Paspor Masa Berlaku 10 Tahun
Masa berlaku paspor menjadi 10 tahun telah diresmikan mulai 12 November 2022. Untuk kamu yang ingin membuat paspor, simak syarat pembuatan paspor.
Masa berlaku paspor menjadi 10 tahun telah diresmikan mulai 12 November 2022. Untuk kamu yang ingin membuat paspor, simak syarat pembuatan paspor.
Paspor merupakan salah satu dokumen wajib yang dibawa saat bepergian ke luar negeri. Simak cara dan persyaratan pengajuan paspor di sini.
Mau bikin paspor ta Rek? Simak cara, syarat, sampai biaya pembuatannya di sini ya....
Ini syarat dan cara bikin paspor, termasuk biayanya. Semoga bermanfaat!
Kendati harus datang langsung ke kantor Imigrasi dini hari dan berjudi soal kuota, tetapi antrean offline pembuatan paspor dinilai cukup membantu.
Pintu kedatangan internasional Indonesia mulai dibuka. Alhasil, Dirjen Imigrasi Kemenkumham menargetkan PNBP menjadi Rp 2 triliun tahun 2022.
Paspor jadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan antarnegara dan jadi identitas resmi yang diakui secara internasional. Begini cara bikin Paspor.
Paspor adalah identitas resmi yang diakui secara internasional dan jadi syarat untuk melakukan perjalanan antarnegara. Bagaimana cara membuat paspor?
Meskipun saat ini perjalanan antarnegara dibatasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi tetap melayani pembuatan paspor. Begini caranya.
Sebelum bepergian ke luar negeri, traveler wajib memiliki paspor. Perhatikan cara pembuatan paspor serta syarat dan biayanya berikut ini.