
YLBHI Minta Pasal Penodaan Agama Tak Diterapkan ke Panji Gumilang
YLBHI meminta agar pasal penodaan agama tidak diterapkan ke Panju Gumilang. Pasal itu diatur dalam pasal 156a KUHP. Apa alasannya?
YLBHI meminta agar pasal penodaan agama tidak diterapkan ke Panju Gumilang. Pasal itu diatur dalam pasal 156a KUHP. Apa alasannya?
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menyatakan pasal penodaan agama di KUHP masih diperlukan. Kenapa?
RUU KUHP masih mempertahankan beberapa pasal yang ada saat ini. Salah satunya mempertahankan pasal penodaan agama dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyoroti penerapan pasal penodaan agama yang cenderung diskriminatif di beberapa daerah.
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari ingin agar pasal penodaan agama dan pasal kontroversial lainnya dalam RUU KUHP dibahas ulang.
Ketua Umum YLBHI Asfinawati menyebut hingga Mei 2020 terdapat 38 kasus penodaan agama di Indonesia.
Tokoh lintas agama dan budayawan meminta pemerintah merevisi UU PNPS. Apa alasannya?
Sejumlah tokoh hadir dalam peluncuran buku 'Penafsiran Pasal Penodaan Agama: Analisis Hukum dan HAM'. Mereka pun berdiskusi terkait kondisi Indonesia saat ini.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara ke Abraham Moses terkait penodaan agama. Bagaimana perjalanan kasus ini?
Atas putusan tersebut terdakwa Abraham Moses mengajukan banding. Dia merasa vonis 4 tahun tidak adil bagi dirinya.