
WO di Pengesahan UU MD3, F-PPP Tetap Setuju Panggil Paksa Pihak Mangkir
Diketahui, F-PPP melakukan aksi WO saat sidang paripurna pengesahan RUU MD3. Meski begitu F-PPP tetap setuju soal Pasal 73 yang mengatur pemanggilan paksa.
Diketahui, F-PPP melakukan aksi WO saat sidang paripurna pengesahan RUU MD3. Meski begitu F-PPP tetap setuju soal Pasal 73 yang mengatur pemanggilan paksa.
"Apabila DPR menolak untuk melakukan revisi kembali terhadap UU MD3 yang menguntungkan mereka itu, kami mendorong Presiden mengeluarkan Perppu," kata Almas.
Eks Ketua MK Mahfud MD menyoroti pasal yang memungkinkan pengkritik DPR dipidana dalam UU MD3 yang baru saja disahkan DPR.
Pelantikan pimpinan DPR akan ditunda hari ini lantaran UU MD3 yang mengatur jumlah kursi pimpinan dewan belum diundangkan.