
Nekat Parkir Kendaraan di Jalan Depan Rumah, Sanksinya Ngeri
Jangan pernah parkir kendaraan di jalan depan rumah! Ada sanksi berat yang bisa menjerat detikers, salah satunya denda puluhan juta rupiah.
Jangan pernah parkir kendaraan di jalan depan rumah! Ada sanksi berat yang bisa menjerat detikers, salah satunya denda puluhan juta rupiah.
Arafah dilabrak tetangga perkara parkir mobil. Arafah sebut sudah mediasi dengan tetangganya. Ia juga jawab kritikan netizen yang menyalahkannya.
Syekh Zakariya al Anshori dalam kitab Manhaj Thullab, menjelaskan, jalanan umum tidak boleh dijadikan sesuatu yang bisa mengganggu pengguna jalan raya.
Parkir kendaraan di jalan rumah terkadang masih dilakukan, apalagi apabila pemiliknya tak punya garasi di rumah. Hati-hati, nanti bisa kena sanksi.
Kementerian Agama menyebut parkir kendaraan di jalan depan rumah haram. Ini solusinya bagi kamu yang masih suka parkir sembarangan.
Membeli mobil mungkin menjadi keinginan bagi kebanyakan orang. Namun, apakah beli mobil perlu dilakukan meski tidak punya garasi?
Adanya kendaraan yang parkir di jalan depan rumah maupun di bahu jalan memang menjengkelkan karena memakan satu ruas jalan.