
Bikin Kapok, Parkir di Luar Garasi Depan Rumah Didenda Segini
Ada ancaman sanksi denda jika parkir kendaraan sembarangan di depan rumah.
Ada ancaman sanksi denda jika parkir kendaraan sembarangan di depan rumah.
Kementerian Agama menyebut parkir kendaraan di jalan depan rumah haram. Ini solusinya bagi kamu yang masih suka parkir sembarangan.
Adanya kendaraan yang parkir di jalan depan rumah maupun di bahu jalan memang menjengkelkan karena memakan satu ruas jalan.