
Masih Ada Tetangga Parkir di Depan Rumah Ganggu Jalan? Ancam Pakai Aturan Ini!
Parkir kendaraan di jalan rumah terkadang masih dilakukan, apalagi apabila pemiliknya tak punya garasi di rumah. Hati-hati, nanti bisa kena sanksi.
Parkir kendaraan di jalan rumah terkadang masih dilakukan, apalagi apabila pemiliknya tak punya garasi di rumah. Hati-hati, nanti bisa kena sanksi.
Kemenag menyebut parkir kendaraan di jalan depan rumah hukumannya haram. Selain itu, ada sanksi bagi pelanggar parkir.
Ketika lahan rumah terbatas atau tak ada garasi, pemilik rumah biasanya memarkirkan kendaraannya di jalan depan rumah. Apa hukumnya ya?
Memarkir kendaraan di bahu jalan atau depan rumah memang lumrah terjadi di kawasan perumahan. Apalagi mereka yang memiliki kendaraan tetapi tak punya garasi.