
Melihat Lagi Kasus Penganiayaan di Parangtritis Disebut Picu Tawuran Tamsis
Polisi menyebut pemicu tawuran itu karena penganiayaan yang dilakukan simpatisan Brajamusti ke PSHT di Parangtritis pada 28 Mei 2023 lalu. Seperti apa kasusnya?
Polisi menyebut pemicu tawuran itu karena penganiayaan yang dilakukan simpatisan Brajamusti ke PSHT di Parangtritis pada 28 Mei 2023 lalu. Seperti apa kasusnya?
Di momen libur lebaran tiga wisatawan asal Kabupaten Subang, Jawa Barat, terseret ombak di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul. Petaka serupa pernah terjadi.
Seekor ular kobra Jawa dievakuasi dari rumah warga di Parangtritis, Kabupaten Bantul. Ular itu ngumpet di samping lemari di dalam rumah.
Kemenag DIY akan menyiapkan sejumlah teropong, termasuk milik BMKG dan sejumlah kampus, untuk pengamatan hilal.
Seorang pedagang di Parangtritis meletakkan tas berisi uang di kepalanya kemudian tidur. Saat bangun, tas itu hilang dicuri orang.
Dua wisatawan terseret ombak saat bermain air di Pantai Parangtritis. Beruntung keduanya berhasil diselamatkan meski sempat terseret ke area palung laut.
Polisi akhirnya menetapkan 6 tersangka kasus pembunuhan Hatta Rosid Ardianto (23), warga Kalurahan Banguntapan, Banguntapan, Bantul.
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus tewasnya Hatta Rosid Ardianto (23) akibat penganiayaan. TKP penganiayaan bukan di Parangkusumo.
Kasus penganiayaan yang menewaskan Hatta Rosid Ardianto (23), warga Bantul, masih diusut polisi. Satu orang ditetapkan jadi tersangka.
Serombongan orang membawa sesosok mayat ke RS dan mengaku menemukannya di gumuk pasir Parangtritis. Ternyata terungkap bahwa mereka pembunuhnya.