detikJabarSenin, 27 Mar 2023 15:40 WIB
Pendataan Reklame Ilegal di Bandung Harus Tuntas Sebulan
Pendataan reklame ilegal di Kota Bandung harus tuntas dalam sebulan. Hal itu agar penertiban bisa lebih cepat dan tepat sasaran.










































