Dinas PMPTSP 'Kecolongan' Reklame Ilegal yang Timpa Warga Bandung

Dinas PMPTSP 'Kecolongan' Reklame Ilegal yang Timpa Warga Bandung

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Senin, 27 Mar 2023 14:25 WIB
Reklame ambruk timpa motor dan mobil di Bandung.
Reklame ambruk timpa motor dan mobil di Bandung. (Foto: Bima Bagaskara)
Bandung -

Papan reklame ambruk di perempatan Kiaracondong, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Sabtu (25/3) siang lalu, tengah jadi sorotan. Selain memakan tiga korban luka-luka, keberadaan papan reklame itu ternyata ilegal alias tidak mengantongi perizinan.

Terkait hal ini, Ronny Ahmad Nurudin Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (Kadis PMPTSP) mengaku bahwa pihaknya kecolongan akan keberadaan reklame besar ini.

"Dari sisi regulasi wasda ada OPD yang terlibat terkait konstruksi, estetika, dan lain-lain itu fungsi dinas teknis. Ini kan kawasan cukup luas jadi tidak bisa termonitor secara keseluruhan. Bisa dikatakan kami kecolongan ya kecolongan, terlebih waktu itu cuaca betul-betul ekstrim," aku Ronny dalam sambungan telepon saat dihubungi detikJabar, Senin (27/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa tiga korban. Pihaknya telah menjenguk korban yang dirawat di Rumah Sakit Al Islam.

Menurut laporan yang Ronny terima, saat timnya menjenguk korban, pengusaha reklame tersebut pun sudah menjenguk dan melakukan tanggung jawab pada korban.

ADVERTISEMENT

"Jadi kan ada korban kendaraan roda empat dan roda dua, di Perwal ini jadi tanggung jawab penyelenggara reklame. Tadi jajaran kami sudah mengunjungi korban ke RS Al Islam, saya mendapat informasi penyedia reklame juga sudah ke sana bertanggung jawab," ungkapnya.

Soal sanksi yang akan diberikan pada pemilik reklame, Ronny hanya menegaskan bahwa akan bertindak sesuai Peraturan Walikota (Perwal).

"Ya kami sesuai Perwal. Pengusaha juga sudah ambil sikap tindak lanjut. Kami sih terkait proses perizinan terkait hal ini pasti ada kawasan yang tidak boleh ada reklame, khusus, dan lain-lain. Semua ada regulasinya," jawabnya singkat.

Kini, langkah yang ingin difokuskan oleh tim DPMPTSP yakni melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran termasuk Satpol PP untuk monitoring izin reklame.

"Kami berkoordinasi dengan semua jajaran, tim teknis termasuk Satpol PP akan monitoring reklame yang berizin atau tidak berizin. Hari ini kami sedang mendiskusikan langkah tindak lanjut berbasis data yang kami keluarkan izinnya sebagai pembanding. Wilayah kan cukup luas ya, se-Bandung," papar Ronny.

(aau/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads