
Bruder Angelo Predator Seks Panti Asuhan Depok Divonis 14 Tahun Bui
Bruder Angelo dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di panti asuhan yang dikelolanya di Depok, Jawa Barat.
Bruder Angelo dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di panti asuhan yang dikelolanya di Depok, Jawa Barat.
Bruder Angelo akan menghadapi vonis hari ini. Ia akan menghadapi vonis perkara pelecehan seksual terhadap tiga anak di panti asuhan yang dikelolanya di Depok.
Sidang putusan terdakwa Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo atas kasus pelecehan seksual terhadap tiga anak si panti asuhan yang dikelolanya ditunda.
Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo akan menghadapi vonis. Dia didakwa perkara pelecehan seksual terhadap 3 anak di panti asuhan yang dia kelola di Depok.