detikNewsJumat, 09 Feb 2018 08:50 WIB
MK Putuskan KPK Bisa Diangket, Komisi III DPR: Nggak Berfaedah
"Saya kira itu kan keputusan hakim MK, ya kita harus hormati itu. Dan apa namanya, angket sudah mau selesai, kan nggak ada faedahnya juga kan," kata Mulfachri.












































