detikNewsSenin, 11 Sep 2017 23:33 WIB
Agus Rahardjo: Kalau Ada SP3, KPK Nanti Tidak Hati-hati
DPR mewacanakan revisi Undang-Undang KPK. Salah satu poinnya, nanti KPK akan memiliki kewenangan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).












































