
Rekaman CCTV Pria Bawa Bungkusan Isi Mayat Paman di Ciputat
Misteri mayat pria terbungkus sarung di Pamulang, Tangerang Selatan, berujung pada penangkapan FA (23) yang merupakan keponakan korban.
Misteri mayat pria terbungkus sarung di Pamulang, Tangerang Selatan, berujung pada penangkapan FA (23) yang merupakan keponakan korban.
Pelaku pembunuhan berinisial FA (23) yang tak lain adalah keponakan korban.
Polisi menetapkan FA (23) dan N (28) sebagai tersangka pembunuhan berencana pria terbungkus sarung di Pamulang, Tangsel. Mereka terancam penjara seumur hidup.
Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan seorang pria terbungkus sarung di Pamulang. Pelaku tega membunuh korban, AH, karena sakit hati.
Jasad pria berinisial AH (31) terbungkus sarung di Pamulang. Pembunuh pria itu mengaku menyesal sesaat setelah mengakhiri hidup AH, pamannya sendiri.
Titus menyebut pelaku membuat skenario palsu dengan mengaku soal korban memiliki perselisihan dengan orang lain terkait masalah utang piutang.
FA (23), yang merupakan keponakan korban, mengaku sakit hati karena kerap dimarahi korban. FA mengatakan dia merasa sudah bekerja dengan baik, tapi dimarahi.
Selain FA, polisi juga menjerat tersangka lain, yaitu seorang tukang soto yang berperan membantunya.
Polisi menangkap FA (23), pelaku pembunuhan terhadap pamannya, AH (31), yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di perumahan Pamulang, Tangerang Selatan.
21 tahun mendedikasikan hidupnya untuk mengasihi orang-orang yang terpinggirkan