detikSumbagselRabu, 08 Apr 2026 16:20 WIB
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Program Pamsimas di Mukomuko
Tim Penyidik Kejari Mukomuko menetapkan tiga tersangka korupsi program PAMSIMAS 2022. Kerugian negara sementara mencapai Rp671 juta. Tersangka ditahan.










































