detikJabarKamis, 02 Mar 2023 15:36 WIB Paman Pemerkosa Bocah di Sukabumi Dituntut 18 Tahun! Paman pemerkosa bocah berusia 18 tahun di Sukabumi dituntut 18 tahun penjara. Hukuman itu lebih berat karena terdakwa tak mengakui perbuatannya.