detikSulselRabu, 09 Apr 2025 11:30 WIB
KPU Wajibkan Ome Umumkan Diri Pernah Dipidana untuk Ikut PSU Pilkada Palopo
KPU Sulsel meminta calon wakil wali kota Ome mengumumkan statusnya sebagai mantan terpidana untuk mengikuti PSU Pilkada Palopo. Batas waktu 5 hari diberikan.












































