
Sanggupkah Insentif Fiskal Gerakkan Sektor Properti?
Momentum pembahasan RUU Perpajakan sebaiknya digunakan pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan sektor properti secara komprehensif.
Momentum pembahasan RUU Perpajakan sebaiknya digunakan pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan sektor properti secara komprehensif.
Penurunan tarif PPh Pasal 22 dinilai masih kurang, mengingat faktor turunnya pertumbuhan pasar properti sangat banyak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan pengenaan PPh dan PPnBM tidak berlaku untuk golongan rumah di bawahnya.
Kementerian Keuangan menurunkan pajak penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen mewah seharga di atas Rp 30 miliar. Apa alasannya?
Kemenkeu kembali melonggarkan pajak untuk rumah mewah dan apartemen. Kini PPh atas penjualan rumah mewah hanya dipajaki 1%.
Ditjen Pajak menegaskan dalam PMK nomor 92/2019 yang diatur adalah pengurangan pajak untuk hunin mewah di atas Rp 30 miliar.
Kementerian Keuangan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen dengan harga di atas Rp 30 miliar jadi hanya 1%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih mengevaluasi rencana penghapusan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kapal yacht dan properti mewah.
Direktur P2Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan PPnBM dari rumah mewah pun akan masuk daftar belanja perpajakan.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengaku akan kehilangan penerimaan dari sektor properti jika rencana penghapusan pajak rumah mewah direalisasikan.