
Ingat! Hari Ini Terakhir Lapor SPT Orang Pribadi Bebas Denda
Wajib pajak orang pribadi dapat melapor SPT Tahunan 2024 tanpa sanksi hingga 11 April 2025. Kebijakan ini sebagai relaksasi terkait libur nasional.
Wajib pajak orang pribadi dapat melapor SPT Tahunan 2024 tanpa sanksi hingga 11 April 2025. Kebijakan ini sebagai relaksasi terkait libur nasional.
Tenggat waktu melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak orang pribadi sampai 31 Maret 2025 atau bertepatan dengan Lebaran Idul Fitri.