
Nggak Perlu Nunggu Akhir Tahun, Beli Mobil LIstrik Sekarang Sudah Bebas Pajak
Pemerintah memberlakukan bebas pajak untuk mobil listrik. Namun tak perlu menunggu akhir tahun, mobil listrik saat ini sudah bebas pajak.
Pemerintah memberlakukan bebas pajak untuk mobil listrik. Namun tak perlu menunggu akhir tahun, mobil listrik saat ini sudah bebas pajak.
Daftar mobil listrik yang dijual di Indonesia ini bisa dapat bonus-bonus dari Pemprov DKI Jakarta.
Anies mengeluarkan berbagai kebijakan positif untuk membuat udara Jakarta lebih bersih. Mulai dari membatasi usia mobil hingga pembebasan pajak mobil listrik.
Mobil listrik saat ini memang harganya cukup mahal. Namun bukan berarti harga mobil listrik di Indonesia selamanya akan mahal.
Pemerintah menerbitkan ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bagi mobil listrik melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2019
Salah satu aturan turunan yang diatur kementerian terkait adalah soal pajak kendaraan yang akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 41. Kapan keluarnya?
Kemenkeu mengusulkan perubahan skema PPnBM untuk kendaraan bermotor roda empat. Ada beberapa hal yang menjadi pokok perubahan.
Pemerintah akan memanjakan mobil listrik. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diatur bisa sampai 0%.
DPRD Jabar mengusulkan tarif pajak untuk kendaraan listrik mencapai 10 persen.
Tesla yang diimpor dari Amerika Serikat pun pajaknya masih tinggi. Termasuk mobil listrik Tesla Model S yang digunakan Ketua DPR Bambang Soesatyo.