
Insentif Mobil Listrik Impor Tak Lanjut Tahun Depan, Begini Kata BYD
Pemerintah memutuskan untuk menyetop insentif terhadap mobil listrik impor. Begini tanggapan BYD terkait hal itu.
Pemerintah memutuskan untuk menyetop insentif terhadap mobil listrik impor. Begini tanggapan BYD terkait hal itu.
Berikut ini perbedaan pajak yang dibebankan terhadap mobil listrik buatan lokal vs mobil listrik impor di Indonesia.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan insentif mobil listrik completely built up (CBU) alias impor tidak dilanjutkan. Insentif berakhir Desember 2025.
Pajak rendah menjadi salah satu faktor yang memikat orang Indonesia untuk membeli mobil listrik. Selain itu ada juga faktor lainnya, berikut penjelasannya.
Mobil listrik dan mobil hybrid sama-sama dapat insentif pajak. Tapi besarannya berbeda. Berikut ini perbandingan pajak mobil listrik dan mobil hybrid.
Mobil listrik MPV mewah dari sub brand BYD, Denza D9 bukan cuma unggul dari harga yang kompetitif. Tapi juga pajaknya yang ramah di kantong!
Mobil listrik dipastikan tetap mendapat insentif tahun depan. Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kehadiran insentif dari pemerintah, membuat mobil listrik Mercedes-Benz EQB tak dikenakanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan hanya perlu membayar SWDKLLJ.
Pajak tahunan mobil listrik murah meriah. Berikut ini pajak mobil listrik Wuling Air ev hingga Hyundai Ioniq 6.
Pejabat Uni Eropa dan China bersiap untuk bernegosiasi mengenai tarif impor mobil listrik baru China setelah berbulan-bulan terjadi ketegangan.