
Insentif Mobil Listrik CBU Tak Lanjut, GAC Indonesia Bilang Begini
Pemerintah memutuskan untuk menyetop insentif terhadap mobil listrik yang diimpor secara utuh alias CBU (Completely Built Up). Ini kata GAC Indonesia.
Pemerintah memutuskan untuk menyetop insentif terhadap mobil listrik yang diimpor secara utuh alias CBU (Completely Built Up). Ini kata GAC Indonesia.
Penerima insentif itu harus melaksanakan komitmennya untuk memproduksi mobil listrik di dalam negeri. Ini sanksinya kalau utang produksi lokal tidak dilunasi.
Tahun depan, ada sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan pabrikan mobil listrik penerima insentif mobil impor tersebut.
Tahun depan, mobil listrik penerima insentif harus diproduksi lokal. Mereka juga harus memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri atau TKDN tertentu.
Pengamat otomotif Yannes Pasaribu mengingatkan, pencabutan insentif EV CBU harus diikuti dengan kebijakan yang solutif. Jika tidak, bisa menjadi bumerang!
Pemerintah akan mencabut insentif untuk mobil listrik CBU. Tahun depan mobil listrik harus diproduksi lokal. Termasuk Vinfast yang menyiapkan pabrik di Subang.
Pemerintah tidak melanjutkan insentif mobil listrik impor tahun depan. Ada pertanyaan, apakah dengan dicabutnya insentif bikin harga mobil listrik naik?
Pemerintah memutuskan untuk menyetop insentif terhadap mobil listrik impor. Begini tanggapan BYD terkait hal itu.
Pengamat otomotif meminta pemerintah buat kebijakan baru setelah cabut insentif mobil listrik impor, agar pasar tetap tumbuh dan industri lokal kuat.
Insentif mobil listrik impor berakhir pada Desember 2025. Mulai 2026 mereka harus memenuhi komitmennya untuk memproduksi lokal. Bagaimana kalau mereka ingkar?