detikFinanceJumat, 26 Apr 2019 13:39 WIB
Syarat PBB Gratis dari Anies: Domisili Jakarta
Perluasan bebas PBB yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan kepada tenaga pendidik berlaku sejak 24 April 2019. Apa saja syaratnya?












































