
Ini Jenis Kendaraan yang Pajak Bahan Bakarnya Dipangkas 50-80%
Tak tanggung-tanggung, potongan pajak bahan bakar kendaraan bermotor mencapai 80 persen.
Tak tanggung-tanggung, potongan pajak bahan bakar kendaraan bermotor mencapai 80 persen.
Pemprov DKI Jakarta memberikan pengurangan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). PBBKB dikorting hingga 80 persen.