
Momen Tersangka Penggelapan Dibebaskan Demi Hukum
Usai menjalani penahanan 60 hari di Rutan Polda Kalimantan Tengah, tersangka penggelapan sertifikat lahan sawit akhirnya dikeluarkan demi hukum. Kenapa?
Usai menjalani penahanan 60 hari di Rutan Polda Kalimantan Tengah, tersangka penggelapan sertifikat lahan sawit akhirnya dikeluarkan demi hukum. Kenapa?
Winardy menjelaskan penyidik bakal segera melengkapi berkas seperti yang disyaratkan jaksa.