
Terjaring OTT, 2 Petugas Audit RS-Puskesmas di Bekasi Diberhentikan!
Dua pegawai BPK RI diberhentikan sementara usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena memeras rumah sakit-puskesmas Rp 350 juta di Kabupaten Bekasi.
Dua pegawai BPK RI diberhentikan sementara usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena memeras rumah sakit-puskesmas Rp 350 juta di Kabupaten Bekasi.
Dua pegawai BPK RI terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh jaksa di Bekasi. Pemerasan dengan nominal mencapai Rp 500 juta. Begini siasat mereka.
Kejaksaan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. OTT dilakukan terhadap penyelenggara negara.