
Soal Apartemen Royal Kedhaton yang Bikin Eks Walkot Yogya Ditangkap KPK
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap KPK karena kasus dugaan suap IMB Apartemen Royal Kedhaton. Berikut sekelumit keterangan soal apartemen ini.
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap KPK karena kasus dugaan suap IMB Apartemen Royal Kedhaton. Berikut sekelumit keterangan soal apartemen ini.
Eks Walkot Yogya Haryadi Suyuti diduga menerima suap terkait IMB sebuah apartemen di kawasan Malioboro. Haryadi juga diduga menerima suap terkait IMB lainnya.
VP Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono, jadi tersangka penyuap eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti. PT Summarecon Agung bakal menghargai proses hukum.
KPK pun mengungkap kontruksi perkara yang menjerat Haryadi ini. Haryadi diduga mengawal izin bangunan yang sejak awal sudah menyalahi aturan.
KPK menahan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS), yang terjaring OTT KPK terkait dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta.
Selain Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta.
KPK melakukan OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Haryadi ditangkap terkait dugaan suap perizinan pendirian apartemen di Yogyakarta.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Hingga saat ini, KPK masih meminta keterangan Haryadi.