
KPK Sita Rp 240 Juta dari OTT Anggota DPRD Kalteng
KPK menyita sejumlah uang Rp 240 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD Kalimantan Tengah dan pihak swasta.
KPK menyita sejumlah uang Rp 240 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD Kalimantan Tengah dan pihak swasta.
KPK menangkap anggota DPRD Kalteng. KPK menduga ada suap izin itu terkait pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh, Kalteng.
KPK mengatakan OTT terhadap 8 anggota DPRD Kalteng terkait dugaan suap pembuangan limbah sawit. Limbah sawit itu disebut KPK dibuang ke Danau Sembuluh.
KPK menyatakan 8 orang anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan 6 pihak swasta yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sudah berada di KPK.