
Oknum TNI AU Terduga Penganiaya Pedagang Wanita di Maros Ditahan POM
Oknum anggota TNI AU berinisial Prada ANP yang diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, ditahan polisi militer (POM).
Oknum anggota TNI AU berinisial Prada ANP yang diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, ditahan polisi militer (POM).
Oknum TNI AU berinisial Prada ANP yang diduga menganiaya pedagang wanita di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata desersi 196 hari.
Oknum TNI AU Prada ANP ditahan POM setelah diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak, Maros. Proses sidang militer sedang berlangsung.
Oknum TNI AU Prada ANP ditahan setelah diduga menganiaya pedagang wanita di PTB, Maros. Tindakan ini dinilai tidak mencerminkan disiplin prajurit.
Seorang anggota TNI AU, Serka Mabur nekat membakar istrinya, Elis hingga meninggal setelah dua minggu dirawat di rumah sakit.
Seorang anggota TNI AU membakar istrinya, Elis hingga meninggal setelah dua minggu dirawat di rumah sakit.
Oknum TNI AU menembak pemulung wanita di Palu setelah kepergok melompati pagar rumah dinas. Korban dilarikan ke rumah sakit dan oknum TNI AU ditahan.
Oknum TNI AU di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menembak pemulung wanita bernama Jerni (25) sempat akan dijatuhi sanksi adat.
Pemulung wanita ditembak oleh oknum TNI AU setelah melompati pagar rumah dinas. Korban dirawat di rumah sakit dan menjalani operasi kecil.
Oknum anggota TNI AU menembak pemulung wanita di Palu setelah kepergok masuk ke kompleks rumah dinas. Korban dilarikan ke rumah sakit dan oknum TNI AU ditahan.