Oknum TNI AU Tembak Pemulung Sempat Akan Disanksi Adat, Batal karena Hal Ini

Oknum TNI AU Tembak Pemulung Sempat Akan Disanksi Adat, Batal karena Hal Ini

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 13 Jul 2024 19:16 WIB
Pemulung bernama Jerni (25) menjalani perawatan di rumah sakit usai ditembak oknum anggota TNI AU.
Foto: Pemulung bernama Jerni (25) menjalani perawatan di rumah sakit usai ditembak oknum anggota TNI AU. (dok. istimewa)
Palu -

Oknum TNI AU di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menembak pemulung wanita bernama Jerni (25) sempat akan dijatuhi sanksi adat oleh Dewan Adat Rumpun Da'a Inde, Sigi. Belakangan sanksi tersebut dibatalkan karena dua alasan.

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji awalnya mengunjungi Jerni di RS Samarita Palu, kemudian bertemu keluarga korban dan tokoh adat setempat pada Jumat (12/7/2024). Ia menyampaikan jika kasus penembakan itu akan diselesaikan secara adat.

"Demikian juga pihak keluarga, kita sudah membicarakan, dan kita akan menyelesaikan dengan adat penyelesaian ini. Mudah-mudahan ke depan bisa kita segera selesaikan," kata Bonang dalam keterangannya, dikutip Sabtu (13/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Danlanud berkunjung ke rumah Ketua Dewan Adat Rumpun Da'a Inde, Sale Ratalemba di Kabupaten Sigi, pagi tadi. Di kesempatan itu, Sale mengaku telah menggelar rapat dengan para tokoh masyarakat dan memutuskan untuk meniadakan sanksi hukum adat kepada pelaku penembakan.

Keputusan tersebut, lanjut Sale, didasari atas 2 pertimbangan. Pertama karena Danlanud dinilai telah bertanggung jawab atas insiden itu dan akan melakukan proses hukum terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

"Komandan Lanud Sultan Hasanuddin telah memenuhi tuntutan proses hukum terhadap pelaku dan dinilai sangat bertanggung jawab dalam membantu korban dengan menanggung seluruh biaya rumah sakit serta telah memberikan santunan kepada korban dan keluarganya," ujar Sale.

Selain itu, kata Sale, pertimbangan lainnya karena TNI AU dinilai sebagai institusi TNI yang sangat berjasa bagi masyarakat Palu. Khususnya saat terjadinya bencana tsunami dan gempa bumi pada tahun 2018 lalu.

"Saat terjadi bencana alam tsunami dan gempa bumi di daerah kami, Detasemen TNI AU Mutiara Palu dijadikan posko pengungsian dan juga banyak membantu masyarakat sekitar di daerah Palu", tutur Sale.

Sementara itu, Danlanud Marsma TNI Bonang menyambut baik keputusan tersebut dan mengucapkan terima kasih karena telah meniadakan sanksi hukum adat untuk anggotanya. Namun ia menegaskan proses hukum akan tetap dilakukan terhadap pelaku penembakan.

"Kami menyambut baik atas keputusan dewan adat yang meniadakan sanksi hukum adat, namun demikian TNI AU tetap melanjutkan proses hukum secara militer kepada pelaku," ucap Bonang.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Sebelumnya diberitakan, kasus penembakan ini terjadi di rumah dinas TNI AU Mutiara Palu di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan pada Kamis (11/7) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu, Jerni dan 2 temannya memasuki wilayah rumah dinas dengan melompati pagar.

"Kalau kronologi singkatnya, jadi kemarin itu ada 3 orang yang masuk ke halaman belakang detasemen," terang Bonang kepada wartawan Jumat (12/7).

Ia melanjutkan, aksi Jerni yang memanjat pagar lantas kepergok oleh seorang personel yang keluar dari pintu. Sementara 2 orang teman Jerni sudah berada di sebelah bangunan dekat dapur.

"Kebetulan salah satu prajurit TNI AU yang di detasemen keluar lewat pintu samping dan memergoki salah satu dari mereka sudah di dalam pagar. Ternyata bertiga, yang dua sudah berada di sebelah bangunan hampir masuk ke dapur," terang Bonang.

Bonang menuturkan saat itu personel TNI AU sempat menegur Jerni dan temannya untuk keluar dari wilayah rumah dinas. Namun karena teguran tidak diindahkan sehingga personel tersebut mengambil tindakan tegas dengan menembak Jerni menggunakan senapan angin.

"Sehingga ditegur, namun kelihatannya ada juga kendala bahasa, diusir, tapi sulit sehingga ada tindakan yang sedikit tegas untuk memaksa yang masuk segera keluar," ungkapnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Palu, 2,4 Kg Sabu Diamankan"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/asm)

Hide Ads