
Oknum Polwan Berpangkat Bripka Diduga Aniaya Lansia
Oknum polisi wanita di Kabupaten Baubau, berinisial Bripka RH diduga menganiaya lansia, AR (66). Aksi yang dilakukan oknum itu pun viral di media sosial.
Oknum polisi wanita di Kabupaten Baubau, berinisial Bripka RH diduga menganiaya lansia, AR (66). Aksi yang dilakukan oknum itu pun viral di media sosial.
Viral oknum polwan Bripka RH di Baubau diduga aniaya lansia AR (66). Korban telah melapor, polisi masih selidiki kasus ini dan periksa saksi.
Berdasarkan data Polres Mesuji, Aiptu DN mengungkap 72 kasus dan menangkap 105 tersangka terkait narkoba dalam kurun waktu Januari hingga November 2020.
Aiptu DN, oknum Polwan yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu, disebut berprestasi dalam hal pemberantasan narkoba.
Aiptu DN, Kanit Satres Narkoba Polres Mesuji, yang ketahuan menggunakan sabu, dicopot dari jabatannya. Aiptu DN akan menjalani serangkaian pemeriksaan.
Polda Lampung mengamankan Polwan karena menggunakan sabu dan viral di medsos. Ironisnya, oknum Polwan tersebut adalah Kepala Unit Satres Narkoba Polres Mesuji.