
Oknum Anggota Penganiaya Wanita Dilaporkan ke Polisi
Anggota Polres Sukabumi Kota yang diduga menganiaya perempuan berinisial ST (25) dilaporkan ke Polrestabes Bandung. Anggota polisi itu dilaporkan penganiayaan.
Anggota Polres Sukabumi Kota yang diduga menganiaya perempuan berinisial ST (25) dilaporkan ke Polrestabes Bandung. Anggota polisi itu dilaporkan penganiayaan.
Seorang polisi bernama Bripka Madih menyampaikan kekecewaannya karena diperas oleh sesama polisi saat melaporkan kasus penyerobotan tanah.
Viral di medsos oknum anggota Polri menganiaya seorang bocah di Baubau, Sultra. Aksi kekerasan oknum Polri itupun tengah diusut Propam.