
3 Fakta soal Berobat Pakai Asuransi Bayar 10% Ditunda!
Rencana Otoritas Jasa Keuagan (OJK) menerapkan kebijakan co-payment asuransi kesehatan alias nasabah ikut bayar 10% akhirnya ditunda.
Rencana Otoritas Jasa Keuagan (OJK) menerapkan kebijakan co-payment asuransi kesehatan alias nasabah ikut bayar 10% akhirnya ditunda.
Inflasi medis Indonesia diprediksi mencapai 13,6% pada 2025, jauh lebih tinggi dari inflasi umum.
Ketahui pentingnya memilih fintech P2P lending legal terdaftar OJK untuk menghindari kerugian. Cek cara aman menggunakan KTP untuk pinjaman online.
OJK menunda penerapan kebijakan co-payment asuransi hingga 2027.
Berobat pakai asuransi bayar 10% ditunda, usai OJK rapat dengan DPR.
OJK mengeluarkan aturan baru mewajibkan co-payment 10% untuk klaim asuransi kesehatan.
Penetrasi asuransi di Indonesia hanya 5,1% dari PDB, jauh di bawah rata-rata ASEAN 15%.
OJK mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam mengajukan pinjaman.
AFPI menyebut perusahaan fintech akan tetap melakukan penagihan kepada mereka yang masih menunggak pembayaran utang.
OJK buka suara soal PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI spin off alias pisah dari dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, menjadi entitas di bawah Danantara.