detikNewsKamis, 21 Okt 2021 16:47 WIB Terima 62 Aduan Pinjol Ilegal, OJK Tegal: Masyarakat Harus Lebih Cermat! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Jawa Tengah, menerima 62 aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal selama periode Januari-September 2021.