detikJabarSelasa, 25 Okt 2022 02:00 WIB
Khawatirnya Ortu Bandung Usai Temuan Obat Sirop Berbahaya
Kemenkes menemukan 102 merek obat sirop yang dilarang beredar sementara karena diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).











































