Khawatirnya Ortu Bandung Usai Temuan Obat Sirop Berbahaya

Khawatirnya Ortu Bandung Usai Temuan Obat Sirop Berbahaya

Sudirman Wamad - detikJabar
Selasa, 25 Okt 2022 02:00 WIB
Etilen Glikol sedang ramai dibicarakan masyarakat. Dugaan sementara, Etilen Glikol dalam obat sirop memicu gagal ginjal akut yang diderita sejumlah balita.
Ilustrasi pelarangan penjualan obat sirop (Foto: Anisa Indraini/detikcom)
Bandung -

Kemenkes menemukan 102 merek obat sirop yang dilarang beredar sementara karena diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung melakukan pengujian terhadap temuan itu.

Temuan Kemenkes itu berkaitan dengan munculnya ratusan kasus gagal ginjal misterius di Indonesia yang terjadi pada anak-anak. Kasus gagal ginjak akut pada anak-anak yang tentu membuat khawatir orang tua. Obat yang diharapkan bisa menyembuhkan, rupanya bisa membahayakan.

Seperti yang dirasakan Dian (30), warga Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Ayah satu anak itu mengaku was-was dengan kondisi saat ini. Terlebih lagi, muncul 102 merek yang diduga mengandung EG dan DEG. Salah satu merek obat sirop yang ditemukan Kemenkes itu, rupanya yang juga kerap dikonsumsi anaknya saat sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dua tahun mengonsumsi salah satu obat sirop kalau anak sakit. Tapi, memang tiga bulan terakhir tidak mengonsumsi obat tersebut (obat yang dilarang sementara)," ucap Dian saat berbincang dengan detikJabar di kawasan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (24/10/2022).

Dian tampak begitu was-was. Ia pun terus memantau pemberitaan tentang obat sirop dan kasus gagal ginjal akut pada anak. Ia pun memutuskan untuk tak memberikan obat sirop terlebih dahulu pada anaknya yang masih berusia lima tahun. "Obatnya juga masih ada di lemari es. Was-was jelas, karena memang mengonsumsi dan ada nama obatnya," kata Dian.

"Sekarang memilih untuk setop dulu. Sampai memang betul-betul dinuatakan aman pemerintah," ucap Dian menambahkan.

Lebih lanjut, Dian mengatakan sat ini dirinya memilih obat herbal untuk mengobati anaknya ketika sakit atau demam. Dian lebih memilih langkah itu karena belum ada pernyataan aman dari pemerintah. Di samping itu, Dian juga mengaku harus lebih teliti mencari informasi tentang obat-obatan pada anak.

Dian juga mengaku paranoid atas kejadian kasus gagal ginjal misterius. Ia menjauhkan anaknya dari obat-obatan sirop, maupun vitamin dan lainnya yang berbentuk.

"Anak saya kan minum vitamin cair juga. Tapi, karena bentuknya cair seperti obat sirop, akhirnya saya setop juga. Kalau lihat komposisi kandungannya itu, vitamin yang diminum ini tidak mengandung zat yang dilarang. Tapi, karena sedang begini ya tidak diminum juga. Mengganti vitamin untuk anak dengan buah-buahan saja," ucap dian.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pemkot turut mengawal peredaran obat-obat tersebut di seluruh faskes. "Kita ikut mengawal dan menarik obat-obatan tersebut. Sebetulnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung juga sudah mengeluarkan surat edaran," kata Yana dalam keterangan yang diterima, Minggu (23/10/2022).

Surat edaran tersebut berisikan instruksi agar obat-obatan sirup yang masuk dalam daftar bermasalah tidak boleh diresepkan dan harus ditarik dari peredaran."Termasuk kita mengawal penarikan obat-obatan yang masuk daftar harus ditarik dari peredaran. Ini salah satu ikhtiar kita mengurangi penambahan kasus ginjal akut di Kota Bandung," ucap Yana.

(sud/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads