detikKalimantanSabtu, 02 Agu 2025 06:00 WIB
Begini Aturan Jual-Beli Tanah di IKN, Tak Boleh Sembarangan!
Masyarakat tidak bisa sembarangan melakukan aktivitas jual dan beli tanah di kawasan IKN, khususnya yang berada di lingkup sembilan wilayah perencanaan.











































