Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berkolaborasi dengan PT Intiland Development Tbk untuk membangun 109 rumah tapak yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. Rumah tersebut rencananya akan dibangun di Wilayah Perencanaan 1B.
Proyek ini menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha-Availability Payment (KPBU-AP). Dengan dorongan yang diberikan PT Intiland Development Tbk, Camce - Beijing pun ikut serta bermitra untuk mempercepat kerja sama ini.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Sudiro Roi Santoso, mengatakan pembangunan hunian ini menjadi salah satu dukungan terhadap visi Nusantara. Visi tersebut untuk menjadikan IKN kota kunia untuk semua yang hidup dan berdaya saing tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk saat ini, PT Intiland Development Tbk memiliki rencana dengan mekanisme KPBU-AP (availability payment) sebanyak 109 unit rumah tapak yang diharapkan selesai tahun 2028. Itu merupakan salah satu proyek," ujar Sudiro dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (15/8/2025).
Beberapa faktor dalam percepatan realisasi rencana ini, di antaranya proses perizinan, persetujuan desain, dan skema pembiayaan. Target penyelesaian konstruksi dalam dua tahun dan rencana operasional penuh pada 2028.
Proyek ini diharapkan menjadi model pembangunan perumahan yang efisien, ramah lingkungan, dan berorientasi masa depan.
"Harapan saya, kerja sama ini segera berbentuk pembangunan hunian dan segera bisa digunakan, sehingga kita harus melakukan beberapa hal, perizinan, persetujuan desain, dan persetujuan pembiayaannya," ucapnya.
Pertumbuhan IKN dibangun dengan sinergi berbagai pihak, yakni pemerintah, swasta, dan masyarakat. Semuanya bekerja sama untuk menciptakan kota yang hidup, layak huni, dan berdaya saing global.
Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.
Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini
(dhw/zlf)