
Datangi Kejari Brebes, Qomar Jalani Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu
Tersangka pemalsuan dokumen ijazah, Nurul Qomar, Rabu (26/66/2019) pagi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jawa Tengah.
Tersangka pemalsuan dokumen ijazah, Nurul Qomar, Rabu (26/66/2019) pagi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jawa Tengah.
Rencananya hari ini Polres Brebes akan melimpahkan kasus pemalsuan ijazah yang disangkakan kepada pelawak Nurul Qomar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.
Pelawak Nurul Qomar ditangkap jajaran Polres Brebes terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 yang digunakannya untuk mencalonkan sebagai rektor Umus Brebes.
Pelawak Nurul Qomar yang jadi tersangka kasus pemalsuan malam ini diperbolehkan pulang. Dia tidak ditahan setelah mengajukan permohonan dengan alasan kesehatan.
Qomar malam ditahan di Polres Brebes. Ia diduga menggunakan surat keterangan lulus palsu dalam mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudhi.
Polisi menjelaskan kronologi perjalanan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang berujung pada penangkapan pelawak Nurul Qomar.
Setelah mundur dari jabatannya sebagai Rektor Umus Brebes, pelawak Qomar ikut Pilkada Cirebon. Saat itu, ia menggunakan ijazah SMA. Sementara Pileg, ijazah S1.
Pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar ditangkap di rumahnya terkait dugaan pemalsuan ijazah. Qomar dibekuk setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.