
Nurul Qomar Dipenjara Gegara SKL Palsu, Begini Perjalanan Kasusnya
Pelawak Nurul Qomar dijebloskan ke penjara terkait penggunaan SKL palsu untuk menjadi Rektor UMUS Brebes pada 2017 silam. Seperti apa perjalanan kasusnya?
Pelawak Nurul Qomar dijebloskan ke penjara terkait penggunaan SKL palsu untuk menjadi Rektor UMUS Brebes pada 2017 silam. Seperti apa perjalanan kasusnya?
Sidang kasus dugaan dokumen SKL palsu Nurul Qomar masih berlanjut. Mantan sopir Qomar, Dodi Imamudin Zen menjadi saksi dalam sidang hari ini.
Dalam sidang perdana hari ini, jaksa mengungkap bahwa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tak mengeluarkan surat keterangan lulus (SKL) untuk Nurul Qomar.
Sidang perdana kasus dugaan surat keterangan palsu (SKL) S2 dan S3 Nurul Qomar digelar hari ini. Dalam surat dakwaannya, jaksa membeberkan kronologi kasus itu.
Pelawak Nurul Qomar menjalani sidang perdana kasus dugaan surat lulus S2 dan S3 palsu hari ini. Jaksa mengungkapkan awal mula terbongkarnya kasus ini.
Usai menjalani sidang perdana pelawak Nurul Qomar menegaskan dirinya tidak pernah melamar, melainkan dilamar menjadi Rektor Umus, Brebes.
Jaksa mengungkap nama seorang dosen yang awalnya merekomendasikan pelawak Nurul Qomar menjadi calon Rektor Umus Brebes. Siapa?
Rencananya hari ini Polres Brebes akan melimpahkan kasus pemalsuan ijazah yang disangkakan kepada pelawak Nurul Qomar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.
Pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar ditangkap di rumahnya terkait dugaan pemalsuan ijazah. Qomar dibekuk setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.
Pelawak yang juga politisi, Nurul Qomar, ditangkap karena dugaan pemalsuan ijazah. Polisi mengungkap ijazah itu digunakan untuk mencalonkan diri sebagai rektor.