
Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, KPK Temukan Aliran Dana di Proses Audit
KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Sulsel terkait kasus Nurdin Abdullah. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan aliran dan permintaan dana di proses audit.
KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Sulsel terkait kasus Nurdin Abdullah. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan aliran dan permintaan dana di proses audit.
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait suap dan penerimaan gratifikasi dari sejumlah kontraktor proyek.
Jaksa KPK menuntut supaya aset-aset milik terdakwa kasus suap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, seperti masjid serta kebun di Kabupaten Maros disita.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK meminta agar terdakwa kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah dimiskinkan.
Selain menuntut hukuman 6 tahun penjara dan Rp 500 juta kepada Nurdin Abdullah, jaksa KPK menuntut agar hak politik Gubernur Sulsel nonaktif itu dicabut.
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara hingga denda Rp 500 juta di kasus suap yang menjeratnya.