
Keppres Jokowi Dinilai Kubur Harapan Korban Pelanggaran HAM Berat
Jokowi telah meneken Keppres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Keppres itu justru dikritik oleh aktivis HAM.
Jokowi telah meneken Keppres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Keppres itu justru dikritik oleh aktivis HAM.
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta menyatakan kewenangan nonyudisial Mahkamah Agung (MA) harusnya dipindahkan ke Komisi Yudisial (KY).