
Keppres Jokowi Dinilai Kubur Harapan Korban Pelanggaran HAM Berat
Jokowi telah meneken Keppres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Keppres itu justru dikritik oleh aktivis HAM.
Jokowi telah meneken Keppres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Keppres itu justru dikritik oleh aktivis HAM.
"Saya sudah bilang ke Polda nggak usah proses. Harapan saya itu nggak diproses," ujar Hendardi.
"Saya kira skor itu dijumlah, terus diurutkan. Tapi kalau ada yang dia jeblok sekali, itu dibahas," kata Hendardi.
Ketua Setara Institute Hendardi menyebut kelompok penyebar hoax Muslim Cyber Army (MCA) berbeda dengan Saracen dan lebih merusak.
Tanpa revisi UU, Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme selama ini mampu menangani dan mengurai jaringan pelaku teror di Tanah Air.