detikNewsSelasa, 05 Jul 2022 16:31 WIB
48 Tahun Berlalu, Mengapa Larangan Nikah Beda Agama Harus Dipertahankan?
Hakim MK Suhartoyo dan Daniel Yusmic mempertanyakan relevansi UU Perkawinan yang telah berusia 48 tahun dengan kondisi saat ini. Mengapa harus dipertahankan?












































