
Wanita Terciduk Selundupkan Pil Koplo untuk Pacar ke Lapas Wonosari
Seorang wanita nekat menyelundupkan pil koplo saat mengunjungi pacarnya di Lapas Wonosari, Gunungkidul.
Seorang wanita nekat menyelundupkan pil koplo saat mengunjungi pacarnya di Lapas Wonosari, Gunungkidul.
Seorang tahanan di Rutan Bantul kedapatan memiliki pil koplo jenis Yarindo. Ternyata barang itu diperoleh dari ibunya yang datang membesuk.
Dua wanita membawa obat terlarang jenis Yarindo saat membesuk keluarganya yang berada di lapas. Obat itu disembunyikan dalam makanan yang dibawa.
Dalam penangkapan tersebut, tim dari Polresta Magelang menyita ribuan butir pil sapi. Para tersangka dijerat dengan UU Kesehatan.
BPOM mencabut izin edar sirup obat dari 3 perusahaan farmasi yang melakukan pelanggaran terkait pelarut tercemar EG. Daftar obat yang dicabut sebagai berikut.
BPOM mengungkap sejumlah pelanggaran PT Yarindo Farmatama dalam produksi obat sirup. Salah satunya mengganti bahan baku sehingga memiliki cemaran EG 48 mg/ml.
BPOM mengungkap hasil penindakan industri farmasi yang memproduksi sirup obat tercemar EG-DEG. Ini dua perusahaan farmasi yang terancam denda Rp 1 Miliar.