Sasar Konsumen Pelajar, Komplotan Pengedar Pil Sapi di Magelang Dibekuk

Sasar Konsumen Pelajar, Komplotan Pengedar Pil Sapi di Magelang Dibekuk

Eko Susanto - detikJateng
Selasa, 13 Jun 2023 17:30 WIB
Komplotan pengedar ribuan pil sapi di Mapolresta Magelang, Selasa (13/6/2023).
Komplotan pengedar ribuan pil sapi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Magelang, Selasa (13/6/2023). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Reserse Narkoba Polresta Magelang membekuk tiga orang pengedar obat keras jenis Yarindo atau yang dikenal dengan sebutan pil sapi. Dari tiga orang yang ditangkap, salah satu di antaranya adalah seorang wanita.

Dalam penangkapan tersebut polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan butir pil sapi tersebut.

Tiga orang yang ditangkap inisial DP (19) warga Pare, Kranggan, Temanggung dan PWS (27) warga Nguwet, Kranggan, Temanggung, serta seorang wanita berinisial LDW (23), warga Nguwet, Kranggan, Temanggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurang lebih ini ada total 5.080 butir pil yarindo atau pil sapi," kata Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (13/6/2023).

Dalam kasus tersebut, pada awalnya polisi menangkap DP lantaran kedapatan memiliki obat keras yang tidak dijual bebas itu. Kemudian, DP mengaku memperoleh pil tersebut dari PWS.

ADVERTISEMENT

Polisi lantas menangkap PWS yang akhirnya mengaku memperoleh pil itu dari seorang wanita bernama LDW. Wanita itu akhirnya ikut ditangkap.

Menurut Ruruh, para tersangka ini menjual obat keras tersebut dengan harga murah, yaitu Rp 2 ribu per butir.

Sedangkan pil tersebut menurut Ruruh banyak dijual kepada anak-anak sekolah. "Ini banyak digunakan anak-anak sekolah," tutur Ruruh.

"Terkait dengan peredaran pil Y ini, kita persangkakan dengan UU Kesehatan ancaman 10 tahun penjara," tegasnya.

Dalam pemeriksaan, wanita LDW itu mengaku menjual pil tersebut lantaran diminta oleh temannya.

"Ikut menjual karena dititipi sama teman," ujar LDW.

Sedangkan tersangka PWS mengakui mendapatkan komisi Rp 150 ribu sekali menjual per botol. Adapun satu botol berisi 1.000 butir.

"Belum pernah (tertangkap). Dijual pada teman-teman nongkrong," ujar PWS.

"Pernah konsumsi. Efeknya, untuk ngilangin stres," tuturnya.




(ahr/rih)


Hide Ads