
Buat dan Tawarkan Visa Kanada Palsu di Bali, 3 WN India Ditangkap Imigrasi
Tiga WN India ditangkap Imigrasi Denpasar karena menawarkan visa palsu ke Kanada. Mereka menipu sembilan korban dengan kerugian mencapai Rp 5 miliar.
Tiga WN India ditangkap Imigrasi Denpasar karena menawarkan visa palsu ke Kanada. Mereka menipu sembilan korban dengan kerugian mencapai Rp 5 miliar.
DetikBali merangkum berita terpopuler sepekan, termasuk penahanan WN India sebagai pemandu wisata, tren Koin Jagat, dan muktamar Partai Bulan Bintang.
WN India ditangkap di Bandara Bali karena jadi pemandu wisata. Setelah ditahan, dia akan dideportasi ke India. Pelanggaran izin tinggal terungkap.
Warga negara India, VV, ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali karena melanggar izin tinggal sebagai pemandu wisata. Dia kini ditahan dan akan dideportasi.
WN India ditangkap Imigrasi karena memasarkan vila di Pecatu sejak 2021. Dia melanggar izin tinggal dengan aktivitas pemasaran.
WN India yang melakukan penipuan investasi bodong trading forex. Dia memperoleh keuntungan hingga Rp 3,5 miliar dan dihabiskan hingga tersisa cuma Rp 1 juta.
Sekeluarga asal India yang terdiri dari ayah berinisial MKAS (39), istri, FBAH (45), dan ketiga putrinya, HB (16), IA (13), dan HZK (04) dideportasi dari Bali.
WN asal India berinisal KSA (44) akhirnya diusir alias dideportasi dari Bali setelah dipenrjara karena pencurian tas berisi laptop senilai Rp 8 juta.
Dua warga negara (WN) India bernama Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21) divonis tujuh tahun dan enam bulan penjara (7,5 tahun).
Dua pria asal India ditangkap Imigrasi Jakbar setelah melakukan penipuan. Modusnya menawarkan jasa meramal lewat garis tangan.