detikJabarSelasa, 19 Sep 2023 08:45 WIB
Pembuang Sampah di Sungai Citopeng Wajib Bayar Rp 50 Ribu
Pembuang sampah di Sungai Citopeng, perbatasan Cimahi-Bandung, disidang. Mereka disanksi membayar denda Rp 50 ribu.
detikJabarSelasa, 19 Sep 2023 08:45 WIB
Pembuang sampah di Sungai Citopeng, perbatasan Cimahi-Bandung, disidang. Mereka disanksi membayar denda Rp 50 ribu.
detikJabarSenin, 18 Sep 2023 15:45 WIB
Pembuang sampah ke Sungai Citopeng di perbatasan Cimahi dan Bandung, disanksi denda Rp 50 ribu. Sanksi itu dinilai cukup untuk efek jera.
detikJabarSenin, 11 Sep 2023 23:30 WIB
Dua oknum warga di Cimahi membuang sampah dengan sengaja ke Sungai Citopeng. Kini kedua warga itu dibayangi sanksi. Apa sanksinya?
detikJabarJumat, 08 Sep 2023 18:00 WIB
Satpol PP Kota Cimahi memanggil dan memeriksa 15 orang yang terlibat dalam aksi pembuangan sampah ke aliran Sungai Citopeng.
detikNewsJumat, 08 Sep 2023 08:39 WIB
Viral aksi sejumlah orang membuang sampah sembarangan ke aliran Sungai Citopeng, Cimahi. Warga sekitar pun kemudian bergotong royong membersihkan sampah.