
Was-was Pasca Putusan UMK, APINDO Cianjur Siapkan Skema Penyesuaian Upah
Apindo Kabupaten Cianjur mengaku was-was pasca penetapan UMK 2024 yang kenaikannya dinilai sangat rendah. Hal itu dikhawatirkan berdampak terhadap produksi.
Apindo Kabupaten Cianjur mengaku was-was pasca penetapan UMK 2024 yang kenaikannya dinilai sangat rendah. Hal itu dikhawatirkan berdampak terhadap produksi.
UMK untuk tahun 2023 di wilayah Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat sudah ditetapkan. Nominal UMK tak sesuai harapan. Mereka pun kecewa.
Pemerintah Kabupaten Cianjur sepakati tuntutan buruh terkait kenaikan upah. UMK di Cianjur diusulkan naik 15 persen.
Para buruh di Cianjur mengancam melakukan aksi mogok gegara UMK 2022 yang ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tak mengalami kenaikan.
Serikat buruh di Kabupaten Cianjur mendorong Pemkab Cianjur menaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 sebesar 21 persen.
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur, Jawa Barat untuk 2021 akhirnya naik. UMK yang semula Rp 2.534.789 naik menjadi Rp 2.699.814.