
Pegawai BI Diperiksa Sebagai Ahli di Sidang Kasus Sindikat Uang Palsu Hari Ini
Staf Pelaksana Pengelolaan Rupiah Bank Indonesia Irwan akan diperiksa sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu di PN Sungguminasa, hari ini.
Staf Pelaksana Pengelolaan Rupiah Bank Indonesia Irwan akan diperiksa sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu di PN Sungguminasa, hari ini.
Dua guru besar UIN Alauddin Makassar menanggapi pencatutan nama mereka dalam jurnal mahasiswanya yang diduga hasil plagiat jurnal milik alumni UI.
Alumni PPs UIN Alauddin, Muh Nur, membantah tuduhan plagiasi terhadap jurnal alumni UI. Ia menjelaskan perbedaan substansial dengan karya Fadly dari UI.
Muhammad Fadhly Kurniawan mengaku jurnalnya diplagiat di UIN Makassar oleh alumni dan dua guru besar. Ia menuntut pencabutan jurnal dan permintaan maaf.
Guru besar UIN Alauddin, Muammar Bakri, mengecam plagiarisme dalam jurnal mahasiswa bimbingannya. Dia juga mengklarifikasi namanya dicantumkan dalam jurnal.
Alumni UI, Muhammad Fadhly, mengungkap dugaan plagiarisme jurnalnya oleh mahasiswa dan dua profesor di UIN Makassar. Berikut ini kronologinya.
Alumni UI, Muhammad Fadhly, mengaku jurnalnya diplagiat di UIN Makassar. Tiga penulis terlibat, termasuk dua guru besar.
Skema jahat Andi Ibrahim Cs untuk menukarkan uang palsu senilai Rp 1 miliar dengan uang reject dari Bank Indonesia (BI) terungkap di persidangan.
Terdakwa kasus pabrik uang palsu, Andi Ibrahim tak kuasa menahan tangis saat sidang di PN Sungguminasa, Gowa. Dia menangis tersedu menyesali perbuatannya.
Eks Kepala Perpus UIN Makassar Andi Ibrahim membongkar uang palsu yang diproduksi bersama terdakwa lainnya akan ditukar dengan uang reject Bank Indonesia (BI).