Seorang WNI, Jamaludin Taipabu (49) nekat berenang ke Singapura usai lompat dari perahu. Ia dipenjara 6 minggu dan 3 kali dicambuk akibat masuk secara ilegal.
Dua warga di Rejang Lebong, menjalani hukum adat dengan cara dicambuk 100 kali dan denda Rp 30 juta. Hukuman itu dilakukan karena mereka kepergok berselingkuh.
Video viral menunjukkan santri di Malang dianiaya pengasuh dengan cambukan rotan. Polisi selidiki kasus ini setelah laporan dari korban berusia 9 tahun.